Antisipasi 3C dan Street Crime, Polsek Pebayuran Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

banner 468x60

Realita.online Kabupaten Bekasi – Dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,Kapolsek Pebayuran pimpin operasi kejahatan jalanan dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran, di Jembatan Merdeka, Kampung Bojong, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (08/12/2024).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025 kepada Supir Bus Listrik

Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan untuk menjaga kamtibmas dengan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang sering beraksi pada jam-jam rawan.

“Dalam rangka antisipasi dan meminimalisir aksi tawuran anak muda menjelang dini hari, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari,”ucap AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Baca Juga :  Polres Tapteng Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Sibuluan

Lebih lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH”Kami juga mengingatkan kepada para pengendara agar tidak melakukan perjalanan sendirian, terutama saat berangkat atau pulang kerja. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat- surat kendaraan serta barang bawaan para pengendara.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Sibolga Utara, Dua Rumah Semi Permanen Rusak Berat, Bhabinkamtibmas Respon Cepat Bantu Warga

“Kami memberikan pemahaman kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan dan melakukan pemeriksaan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.Dalam operasi kejahatan jalanan ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” Pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

 

(Yakub).

Pos terkait