Grebek Sarang Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 1 Pengedar dan 3 Pengguna Sabu di Mabar Hilir

banner 468x60

MEDAN DELI – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Seorang pria berinisial H (31) yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan bersama tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Keempatnya diamankan pada Kamis, 17 September 2026 sekira pukul 11.00 WIB. Dari tangan H, petugas mengamankan empat paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak warna putih serta uang tunai Rp60.000,-.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Berlangsung Alot Di PN Sibolga,Tiga Saksi Tergugat Berbelat Belit

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., pada Selasa (22/9) mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 17 September 2026 sekira pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan H. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Bakti Sosial Bagikan Nasi Kepada Pengemudi Betor, Dilaksanakan Polwan Polres Sibolga

Dari hasil Introgasi tersangka H mengakui perbuatannya mengedarkan sabu. Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan tiga pria lainnya, yakni J (49), DA (32), dan AF (24).

“Terhadap tiga orang lainnya dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, urine ketiganya positif mengandung metamfetamina,” jelasnya.

Adapun barang bukti dari J, DA dan AF masing-masing berupa satu botol urine yang menunjukkan hasil positif metamfetamina. Sementara dari H diamankan empat paket sabu beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

Baca Juga :  Rokok Kalbaco Diduga Sangat Merugikan Negara: Isi bungkusan Tidak Sesuai Dari Pita Cukai Diduga Palsu

“Pengungkapan ini masih kami kembangkan untuk mengetahui sumber narkotika yang diperoleh tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan,” tegas AKP A.R. Riza.

Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Bambang Hermanto)

Pos terkait