Dihadang Dini Hari di Simpang Jam Belawan, Sopir Kontainer dan Istri Jadi Korban Curas; Satu Terduga Kembali Diamankan

banner 468x60

BELAWAN | Realita1.online — Perjalanan dini hari seorang sopir kontainer bersama istrinya menuju pintu Tol Belawan berubah menjadi pengalaman menegangkan ketika kendaraan mereka diduga dihadang sekelompok orang di kawasan Simpang Jam, Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kecamatan Medan Belawan.

Berbulan-bulan setelah peristiwa itu, penyelidikan kepolisian kembali membuahkan hasil.

Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial MN alias U (21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan tersebut.

MN diamankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Jalan Gang 2 Paloh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang selanjutnya dijadikan bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasus tersebut bermula dari laporan Zulkarnain (39), seorang sopir yang berdomisili di kawasan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu Zulkarnain bersama istrinya, Tiara, tengah mengendarai mobil kontainer dari arah Gabion Belawan menuju pintu Tol Belawan.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolres Labuhanbatu!! Masyarakat Tebinglingahara Baru Resah Kehilangan Buah Sawit, Diduga Pengedar Narkoba Main Terbang

Perjalanan yang semula berlangsung biasa berubah ketika kendaraan mereka tiba di Simpang Jam.

Di titik tersebut, sejumlah orang disebut menghadang laju kendaraan.

Salah seorang di antaranya diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa kendaraan berhenti. Pada saat bersamaan, pihak lain disebut mengancam istri korban.

Di bawah ancaman itu, berdasarkan laporan yang diterima polisi, para pelaku mengambil dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,3 juta serta satu unit handphone Oppo A55 warna hitam.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan menjadi bagian dari penyelidikan Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Jejak para pihak yang diduga terlibat terus ditelusuri.

Hingga akhirnya, pada awal Oktober 2026, informasi mengenai keberadaan MN diperoleh petugas. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pria tersebut di kawasan Belawan II.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan jajaran Sat Reskrim terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap berbagai laporan kejahatan jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Terbongkar Tambang Galian C Ilegal di Perbatasan Singkawang–Bengkayang, Diduga Catut Nama Bupati dan Gunakan Dokumen Palsu

> “Tim terus bekerja melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap laporan yang masuk. Kami berkomitmen menangani perkara secara profesional serta mengungkap keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” ujar AKP Agus Purnomo.

Dalam pemeriksaan awal, menurut kepolisian, MN memberikan keterangan mengenai keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga menyebut tindakan itu diduga dilakukan bersama lima orang lainnya. Tiga orang di antaranya disebut telah lebih dahulu diamankan.

Penyidik kini masih melakukan pengembangan karena MN juga diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara pencurian dengan kekerasan lainnya.

Namun dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.

MN bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian: Personil Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalbar Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

Pengungkapan kasus ini tidak hanya berbicara tentang tertangkapnya seorang terduga.

Peristiwa tersebut juga memperlihatkan risiko keamanan yang dapat dihadapi para pengemudi angkutan barang ketika melintas pada jam-jam rawan, terutama di jalur yang menjadi lintasan kendaraan logistik dan aktivitas pelabuhan.

Bagi seorang sopir, perjalanan malam bukan sekadar mengejar waktu pengiriman. Di balik kemudi terdapat keselamatan diri, kendaraan, muatan, bahkan anggota keluarga yang mungkin ikut dalam perjalanan.

Karena itu, kejahatan jalanan di kawasan pelabuhan bukan hanya persoalan kerugian materi. Ancaman menggunakan senjata tajam dapat menempatkan korban dalam situasi yang membahayakan nyawa.

Penanganan yang konsisten terhadap laporan semacam ini menjadi penting agar kawasan aktivitas ekonomi dan logistik tetap memiliki rasa aman bagi masyarakat maupun para pekerja transportasi.

Kasus tersebut kini masih berada dalam proses penyidikan. Realita1.online tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan penentuan bersalah atau tidaknya pihak yang diamankan merupakan kewenangan proses peradilan.

Bambang Hermanto

Pos terkait