Dewan Pimpinan Cabang Projamin Kabupaten Melawi Dampingi Hadi Mulyani Memenuhi Undangan Permintaan Klarifikasi Tambahan di Polres Melawi

banner 468x60

Melawi, Kalbar //Pelaporan Hadi Mulyani atas dugaan Pencemaran Nama Baik yang disampaikan oleh terlapor sdr Edi Rianto yang di posting melalui stori WhatsApp yang telah dilaporkan pada tanggal 18 Juli 2025 yang lalu.

Setelah mendapatkan SP2HP dengan nomor B/638/VII/RES.2.5/2025/Reskrim dan undangan nomor B/629/VII/RES.2.5/2025/Reskrim pada tanggal 28 juli 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Petugas KKP Berhasil Amankan 2 kapal Nelayan Asing Asal Malaysia Di Perairan Selat Malaka

Terkait dari surat tersebut Hadi Mulyani hari ini mendatangi Reskrim polres Melawi guna memberikan keterangan tambahan atas laporannya pada tanggal 18 yang lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Jelang NATARU 2025-2026 PT PIL Pastikan Seluruh Layanan Operasional Berjalan Optimal

DPC Projamin Kabupaten Melawi dengan setia mendampingi Hadi Mulyani dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut di karenakan pelapor(Hadi Mulyani) adalah merupakan bagian dari Anggota DPW Projamin Kalbar.

Sekretaris DPC Projamin Agus Husni mengatakan kalau DPC Projamin menyambut baik atas kinerja Satreskrim Polres Melawi yang selalu tanggap sigap dan cepat untuk merespon laporan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.

Dalam hal ini kami percaya penuh atas kinerja penyidik dan apapun nanti hasilnya kami dari Projamin akan menerima dengan legowo, tutup Agus Husni.

( Tim – Red )

Pos terkait