BEKASI, REALITA.ONLINE, Selasa 22 September 2026 – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi akhirnya usai. Hj. Desi Kurniati Malik, SH secara resmi ditetapkan sebagai pemenang, meraih 5165 suara dalam rapat pleno resmi Panitia Pilkades Sukamulya yang digelar pada Senin, 21 September 2026 kemarin.
Penetapan tersebut sekaligus mengukuhkan Desi sebagai Kepala Desa Sukamulya terpilih untuk masa bakti 2026 – 2034. Pantauan di lokasi, suasana pleno berlangsung kondusif dan disaksikan oleh perwakilan panitia, BPD, aparat kecamatan, serta saksi dari masing-masing calon.
Dengan penetapan ini, Hj. Desi Kurniati Malik akan segera melanjutkan tahapan selanjutnya menuju pelantikan sebagai kepala desa definitif.
Usai ditetapkan sebagai pemenang, Desi menyampaikan pesan rekonsiliasi yang menyejukkan. Ia meminta seluruh masyarakat Desa Sukamulya untuk kembali bersatu dan menghilangkan sekat-sekat perbedaan pilihan yang sempat membuat suhu politik desa memanas selama masa Pilkades.
“Mari kita bersama kembali warga Sukamulya, nggak ada lagi sekat antara nomor 01, 02 dan 03. Semua warga punya hak yang sama atas pelayanan terbaik di Desa Sukamulya,” ujar Desi dalam keterangannya.
Menurutnya, Pilkades adalah pesta demokrasi yang harus disikapi dengan kedewasaan. Kini, setelah kontestasi selesai, saatnya semua elemen masyarakat bersinergi membangun desa.
Desi juga berkomitmen untuk menjadi pemimpin bagi semua golongan tanpa membeda-bedakan pendukung. Ia berjanji akan menjalankan amanah dengan prinsip profesional, transparan, dan mengabdi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Sukamulya.
“Semoga amanah, profesional dan selalu mengabdi untuk masyarakat. Ini kemenangan seluruh warga Sukamulya,” tutupnya.
Dengan visi Perubahan Desa Sukamulya Maju Bersama Untuk Masyarakat, warga kini menaruh harapan besar di pundak Hj. Desi Kurniati Malik untuk membawa perubahan yang lebih baik selama delapan tahun ke depan.
Penulis: Affandi
Editor: Affandi










