JAKARTA, Realita1.Online – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka saluran pengaduan langsung untuk masyarakat melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-8129-494.
Langkah progresif ini diambil sebagai komitmen keterbukaan Polri, untuk memangkas birokrasi laporan dan mempercepat respons terhadap keluhan warga terkait pelayanan kepolisian.
Kebijakan tersebut diumumkan Dadang saat silaturahmi dan dialog bersama puluhan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Di hadapan wartawan, mantan Kapolda Sulsel itu menegaskan, dirinya tidak ingin alergi kritik. Ia justru meminta masukan, saran, hingga keluhan paling keras dari masyarakat.
“Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” tegas Dadang.
Menurutnya, wartawan adalah mitra strategis yang paling sering menemukan persoalan di lapangan. Setiap informasi dari pers dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi serius, mulai dari kinerja personel di tingkat Polsek hingga sistem manajemen pelayanan di Polda.
Dadang memastikan, setiap laporan yang masuk ke nomor WA tersebut tidak akan mengendap. Laporan akan ia pelajari langsung dan diteruskan ke satuan fungsi terkait untuk ditindaklanjuti.
Tak hanya WhatsApp, jalur pengawasan internal melalui Propam Polda Metro Jaya tetap dibuka sebagai saluran resmi.
“Kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” ujarnya.
Pembukaan hotline ini sejalan dengan semangat transformasi Polri PRESISI dan tagline _Polisi Bersama Masyarakat_. Keterbukaan terhadap kritik publik ditempatkan sebagai kunci untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
Kini bola ada di masyarakat. Dengan adanya akses komunikasi langsung ke pucuk pimpinan Polda Metro Jaya, publik menanti pembuktian bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Affandi










