Penandatanganan perjanjian Tukar Menukar Barang Milik Negara (BMN) Dilaksanakan Di Kantor Pelindo Regional I Belawan

banner 468x60

BELAWAN | Realita1.online – Upaya optimalisasi tata kelola aset dan peningkatan layanan kepelabuhanan di ujung barat Indonesia terus dipacu. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan secara resmi menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Jum’at, 30 Okt 2026.

Baca Juga :  Sangat Miris, Penyalahgunaan Wewenang Terjadi di PTPN IV : Manager dan Staf Kebun Marsel diduga Bongkar dan Bangun Masjid Aset Negara Tanpa Izin.

Bertempat di Kantor Pelindo Regional 1, kesepakatan strategis ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala KSOP Utama Belawan, Mukhlish Tohepaly, S.T., M.T., bersama dengan Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya.

Menanggapi kesepakatan ini, Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan iklim operasional pelabuhan yang lebih terpadu.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Belawan Dan Ketua Umum ABB Bantah Tuduhan Ormas Dan OKP Terlibat Keributan Sengketa Lahan BI Dan SBP

“Tukar menukar aset BMN ini akan memberikan kepastian tata ruang bagi kedua belah pihak. Dengan penataan aset yang lebih rapi dan presisi antara regulator dan operator, kami optimis hal ini akan bermuara langsung pada peningkatan efisiensi operasional dan percepatan layanan logistik di Pelabuhan Belawan,” ujar Hanny.

Baca Juga :  Energi Terbarukan RI Tancap Gas, PLTS Atap hingga EBT Targetkan 19% Bauran 2025

Kesepakatan tukar menukar BMN ini merupakan langkah kolaboratif dan juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memaksimalkan utilitas kawasan. Pemanfaatan lahan dan fasilitas negara diproyeksikan akan menjadi lebih produktif, efektif, dan efisien.

( Bambang Hermanto )

Pos terkait