Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

banner 468x60

Banda Aceh, Realita.online — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Penyelesaian Konflik Tanah TPL, Dorong Pemkab Ambil Sikap Tegas

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga :  Jelang NATARU 2025-2026 PT PIL Pastikan Seluruh Layanan Operasional Berjalan Optimal

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Terkait Ucapan kata Kasar Yang Disampaikan Petugas Polsek Pancur Batu Ke Wartawan Itu Tidak Benar

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Pos terkait