TORGAMBA | RealitaOnline.my.id — Upaya Polsek Torgamba memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) mendapat apresiasi masyarakat. Namun, informasi terbaru yang diterima redaksi menyebut dugaan aktivitas serupa diduga telah bergeser ke lokasi lain yang disebut semakin dekat dengan kawasan permukiman warga.
Sebelumnya, Polsek Torgamba melakukan GSN di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (10/9/2026), setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPTU Rajo Irawan Hamonangan, petugas dilaporkan menemukan tujuh botol plastik yang disebut sebagai bong, sembilan plastik klip transparan kosong, dua mancis, dan tiga pipet plastik. Namun tidak dilaporkan adanya orang yang ditangkap ataupun ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan tersebut.
Warga Sebut Aktivitas Diduga Sudah Bergeser
Pasca kegiatan tersebut, RealitaOnline.my.id memperoleh informasi dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, lokasi yang didatangi aparat disebut bukan lagi menjadi titik utama aktivitas yang dikeluhkan masyarakat.
“Informasinya lokasi itu sudah lama ditinggalkan. Mereka disebut sudah pindah ke lokasi baru dan sekarang malah semakin dekat dengan permukiman warga,” ujar sumber kepada RealitaOnline.my.id, Kamis (10/9/2026).
Informasi tersebut tentunya masih membutuhkan verifikasi dan penyelidikan aparat kepolisian. Sumber juga menyebut satu nama berinisial F alias Fizai yang dikaitkan masyarakat dengan lokasi baru tersebut.
Namun, redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut belum dapat diartikan sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. Informasi itu masih berupa keterangan masyarakat yang harus diuji melalui klarifikasi dan proses penyelidikan oleh aparat berwenang.
Polisi Diminta Jangan Berhenti Pada Lokasi Lama:
Munculnya informasi baru tersebut diharapkan menjadi bahan bagi Polsek Torgamba maupun Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk kembali melakukan pemetaan dan penelusuran lapangan.
Terlebih apabila lokasi yang dimaksud benar berada lebih dekat dengan rumah penduduk, masyarakat mengkhawatirkan potensi dampaknya terhadap lingkungan, khususnya anak-anak dan generasi muda.
Warga berharap kegiatan GSN tidak berhenti sebatas menemukan peralatan yang diduga pernah digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Masyarakat juga menginginkan aparat menelusuri siapa yang menggunakan lokasi tersebut, dari mana narkotika diperoleh, serta apakah terdapat jaringan yang memasok maupun mengendalikan aktivitasnya.
Kapolsek Diharapkan Tindak Lanjuti Informasi Warga:
Kapolsek Torgamba AKP S. Guru Singa sebelumnya menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga wilayah hukumnya dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan GSN tersebut juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Atas informasi terbaru yang diterima redaksi, masyarakat berharap komitmen tersebut terus dilanjutkan dengan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang kembali dilaporkan warga.
RealitaOnline.my.id memandang informasi masyarakat harus tetap ditempatkan sebagai informasi awal, sehingga penyelidikan profesional dari kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi yang disebutkan.
Redaksi juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak yang namanya disebut dalam informasi masyarakat serta kepada Polsek Torgamba dan Polres Labuhanbatu Selatan.
RealitaOnline.my.id akan terus mengikuti perkembangan informasi ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta verifikasi.
(Tim Redaksi)
RealitaOnline.my.id










