LABUHANBATU SELATAN | RealitaOnline.my.id — Dugaan peredaran narkotika di kawasan Simpang Torpa, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah warga mendesak Polsek Sei Kanan melakukan penyelidikan terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dikaitkan dengan seorang mantan Bantuan Polisi (Banpol) berinisial WJ alias JN.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan WJ diduga masih terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Bahkan, terdapat informasi yang turut mengaitkan anggota keluarganya. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum diverifikasi melalui penyelidikan serta proses penegakan hukum oleh aparat berwenang.
Warga Minta Penyelidikan Objektif:
Menurut warga, persoalan utama bukan hanya mengenai siapa yang disebut-sebut dalam informasi tersebut, tetapi juga sejauh mana aparat menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.
Simpang Torpa dinilai merupakan wilayah yang relatif mudah dijangkau. Karena itu, warga mempertanyakan mengapa informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika yang disebut telah berlangsung cukup lama belum memperoleh penanganan yang dianggap memadai.
Status WJ sebagai mantan Banpol juga menjadi perhatian. Warga berharap latar belakang maupun hubungan seseorang tidak memengaruhi proses penegakan hukum.
“Kami meminta Kapolsek dan Unit Reskrim turun langsung ke Simpang Torpa. Kalau memang ada informasi mengenai peredaran narkoba, silakan selidiki dan tindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jaringan Juga Diminta Ditelusuri:
Masyarakat berharap penyelidikan, apabila dilakukan, tidak hanya menyasar pihak yang berada di lapangan.
Jika nantinya ditemukan bukti adanya peredaran narkotika, warga meminta aparat menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas, mulai dari pemasok, pengedar hingga pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.
Sebaliknya, apabila tudingan terhadap WJ tidak terbukti, warga juga berharap aparat memberikan penjelasan berdasarkan hasil penyelidikan agar tidak terjadi penghakiman sepihak terhadap seseorang hanya berdasarkan informasi yang beredar.
Menurut warga, prinsip penanganannya harus sederhana dan transparan, apabila terdapat cukup bukti, proses hukum harus berjalan; apabila tidak, hasil penyelidikan juga perlu disampaikan secara proporsional.
Publik Menunggu Tindakan:
Warga berharap Polsek Sei Kanan tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi keresahan yang lebih luas. Mereka menilai peredaran narkotika memiliki dampak sosial serius karena tidak hanya menyentuh pihak yang terlibat langsung, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga, generasi muda dan lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan WJ alias JN dalam peredaran narkotika di Simpang Torpa belum mendapatkan pembuktian hukum. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada WJ, Polsek Sei Kanan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Penulis: Albert Hutagaol










