Pengedar Ganja di Tapteng Diringkus, Ratusan Paket Siap Edar Disita Polisi

banner 468x60

Tapanuli Tengah,-
Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah meringkus seorang pria berinisial SMH (44), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja. Penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, polisi mengamankan barang bukti berupa 300 gram ganja kering yang telah dikemas menjadi ratusan paket kecil.

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Pimpin Kegiatan Jumat Berkah, Berbagi Bantuan Sosial untuk Anak-anak Panti Asuhan Darrur Rahmah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi dari warga, tim kami segera melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku di sebuah warung,” ujar Kasat Narkoba

Baca Juga :  Kapolsek Tigaraksa Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Satu bungkus besar ganja yang dibungkus kertas nasi, Satu bungkus sedang ganja dibungkus plastik biru, 123 bungkus kecil ganja dibungkus kertas nasi, Satu bungkus sedang ganja dibungkus kertas nasi.

Selain itu, polisi juga menyita alat-alat yang digunakan tersangka untuk mengemas ganja, seperti timbangan, pisau cutter, pisau dapur, gunting, dan hekter. Satu unit ponsel merek Vivo juga turut diamankan.

Baca Juga :  PS. Seliwa Melati Jalin Silaturahmi dan Lestarikan Budaya Pencak Silat Betawi

Kepada polisi, SMH mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial Tulang, yang berdomisili di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan. “Kami sedang memburu pemasok ganja tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kami juga telah mengirim barang bukti ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba.

Pos terkait