Menjelang Pilkades, Struktur Pemdes Sukadarma Disorot: Diduga Isi Tim Sukses Tanpa SK, Camat Siap Panggil Kades

banner 468x60

SUKATANI, Realita.online – Dugaan Carut-marut penataan aparatur di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi akhirnya direspons Camat Sukatani, Agus Dahlan, Rabu (26/8/2026).

Agus buka suara terkait dugaan penempatan sejumlah perangkat desa yang tidak sesuai prosedur. Beredar isu posisi strategis seperti Sekdes, Kaur, hingga Kadus Dusun III diisi tim sukses petahana Kades Syeh Suja’i yang akan maju untuk ketiga kalinya di Pilkades 20 September mendatang.

“Sudah saya sampaikan aturannya. Ada ketentuan cuti dan pemberhentian bagi perangkat desa dan kepala desa yang nyalon lagi. Mekanisme pengangkatan juga jelas di Permendagri 67/2017 dan PP 16/2016,” ujar Agus.

Baca Juga :  Koalisi Pemuda Rakyat Bangkit Menuntut Pemerintah Usut Dugaan Gratifikasi Open Bidding Rotasi Mutasi Pejabat Kedinasan di Kabupaten Bekasi

Ia menegaskan akan menindaklanjuti jika ada aduan resmi dari masyarakat. 

“Kalau ada surat aduan, kami panggil Kades Sukadarma untuk klarifikasi. Jika terbukti ada pelanggaran administrasi, ada pembinaan mulai teguran sampai sanksi. Bila perlu dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

BPD Dinilai Mandul Awasi Pemdes:

Sebelumnya, struktur pemerintahan Desa Sukadarma disorot karena sejumlah pejabat diduga menjabat tanpa SK yang sah.

Tokoh pemuda Sukadarma, Muhamad Ubairi, SH, menyebut kondisi ini rawan memicu kekacauan tata kelola desa.

Baca Juga :  Pemuda Bungur Raya dan Kali Capang Kompak: Jangankan Dirayu, Pake Beko Juga Nggak Geser, Tetap Dukung Desi

“Ada yang ngaku Sekdes, Kaur, bahkan Kadus. Tapi tidak ada satu pun yang bisa tunjukkan legalitasnya. Sah atau tidak mereka sebagai perangkat?” kata Ubairi, Senin (24/8/2026).

Ia menyoroti lemahnya peran BPD. Padahal sesuai UU Desa 6/2014 dan Permendagri 110/2016, BPD punya fungsi membahas Perdes, menampung aspirasi, dan mengawasi kinerja Kades.

“Faktanya tidak ada anggota BPD yang berani tegur, apalagi lapor ke Camat dan DPMD. Jangan sampai karena Pilkades, BPD sudah ada bargaining politik,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Bekasi di Desak Tutup PT. Kunci Emas Sejahtera

Ubairi mencontohkan polemik kursi Sekdes. Secara administrasi yang sah masih Hadi. Tapi di lapangan muncul nama Davi dan Dede Farid yang mengaku menjabat.

“Pemdes seperti perusahaan pribadi. Menempatkan tim sukses di posisi strategis tanpa SK. Kalau dibiarkan, pemerintahan desa tidak akan independen,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Syeh Suja’i dan Ketua BPD Sukadarma belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi Realita.online membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk klarifikasi dan tanggapan berimbang.

 

Penulis: Affandi.

 

Pos terkait