SUKAMULYA, Realita.online — Isu dugaan pungutan liar di kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah viral di media massa, Rabu, (26/8/2026).
Menanggapi hal tersebut, Camat Sukatani, Agus Dahlan, MM, menegaskan pihaknya bersama unsur Muspika telah memberikan imbauan tegas kepada panitia dan BPD agar tidak melakukan pungutan kepada calon kepala desa.
“Terkait Pilkades, kami bersama muspika sudah menghimbau melalui rapat minggon kepada panitia, BPD semuanya,” ujar Agus Dahlan saat ditemui, Rabu (26/8/2026).
Menurut Agus, pelaksanaan Pilkades sudah sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak ada alasan bagi panitia untuk memungut biaya dari para calon.
“Bahwasanya diharapkan tidak memungut dari para calon karena ini sudah dibiayai dari APBD. Nah seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan terus mengawasi jalannya tahapan Pilkades di wilayahnya agar berjalan sesuai aturan dan tidak mencederai prinsip demokrasi di tingkat desa.
Diketahui, Pilkades di Desa Sukamulya saat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Aang Sutisna dan Wakil Ketua Panitia Misin.
Pemerintah Kecamatan Sukatani berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan jujur, adil, dan transparan tanpa ada praktik yang menabrak aturan.
Penulis: Affandi.










