KABUPATEN BEKASI, Realita1.Online – Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi senilai Rp474 Juta menjadi sorotan tajam. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya secara resmi akan melaporkan Panitia Pilkades ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan ketidaktransparanan dan penyelewengan anggaran, Rabu 7 Oktober 2026.
Ketua BPD Sukamulya, M. Madrawi, menegaskan langkah hukum itu diambil setelah dua kali surat resmi permintaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang dilayangkan BPD tidak digubris oleh panitia.
“Kami sudah bersurat dua kali secara resmi. BPD punya tupoksi pengawasan, dan panitia itu dibentuk oleh BPD. Tapi sampai hari ini tidak ada keterbukaan,” tegas Madrawi kepada wartawan, Rabu (07/10/2026).
Tak hanya soal anggaran pemerintah, BPD juga membongkar dugaan adanya aliran dana tambahan dari calon kepala desa kepada panitia. “Panitia juga disinyalir menerima uang bantuan dari dua calon kepala desa, masing-masing Rp15 juta. Hanya satu calon yang tidak memberikan bantuan,” ungkap Madrawi.
Menurutnya, hal ini sangat janggal. Pemkab Bekasi sudah menggelontorkan anggaran resmi untuk Pilkades, lalu untuk apa lagi uang dari calon? “Kalau memang benar ada uang yang diterima dari calon, kami mempertanyakan uang itu dipergunakan untuk apa. Jangan sampai anggaran pemerintah sudah disiapkan, ada lagi uang dari calon, tapi BPD tidak tahu penggunaannya,” ujarnya.
Sorotan BPD juga mengarah pada dugaan kejanggalan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), termasuk dugaan mark-up pada sejumlah komponen belanja untuk 26 TPS dengan masing-masing 9 anggota KPPS. BPD mendesak agar audit dibuka secara terang benderang. Berapa total dana yang diterima panitia, dari mana sumbernya, kapan diterima, untuk apa digunakan, dan apakah semuanya tercantum dalam LPj.
Langkah pelaporan ke Inspektorat akan menjadi pintu awal. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan tindak pidana korupsi, maka BPD akan menyerahkan sepenuhnya kepada APH. “Yang kami minta sederhana, buka semuanya. Kalau memang tidak ada masalah, justru pemeriksaan itu akan membersihkan nama panitia,” pungkas Madrawi.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Panitia Pilkades Sukamulya, Aang Sutisna, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sama sekali terkait dugaan penerimaan uang dari calon maupun soal laporan pertanggungjawaban anggaran Rp474 juta tersebut.
Penulis: Affandi










