Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

banner 468x60

Belawan
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 11 Desember 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka (TSK) tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pos Belawan.

Dalam peristiwa tersebut, usai terjadinya aksi tawuran, para pelaku mendobrak pintu tempat usaha milik korban dan mengambil sejumlah barang. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial Andi Irawan (23), yang ditangkap di Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.

Baca Juga :  Diduga Dana Perbaikan Depo Contener Milik PT Pelindo Tidak Disalurkan Menyebabkan Fasilitas Depo Tidak Terawat Tergenang Air

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kejadian dan melakukan penyelidikan secara intensif.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Titi Papan sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Baca Juga :  Wartawan Diintimidasi dan Dihina Saat Liput Kasus Penjualan Bayi di Medan

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksi tersangka,” jelasnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI AL untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Hak Jawab dan Koreksi SPBU 14.214.230 Aek Kota Batu. Atas Pemberitaan Realita.Online Berjudul : "Diduga Lakukan Praktek Pelangsiran BBM Solar Subsidi, Mobil Jeep Rocky Terpantau Keluar Masuk SPBU Aek Kota Batu"

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil barang-barang milik korban berupa speaker, dispenser, rokok, jajanan serta sejumlah uang,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Pos terkait