Ableh Komandoi Barisan Wong Cilik Ikat Kontrak Politik dengan Cakades Sukadarma Nomor 4 Hadi Ru,yat Soleh

banner 468x60

SUKATANI, BEKASI, REALITA.ONLINEDinamika Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 melahirkan model politik baru di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani. Aspirasi warga akar rumput kini tidak lagi sekadar janji lisan, melainkan diikat dalam kontrak politik tertulis.

Calon Kepala Desa Sukadarma Nomor Urut 4, Hadi Ru’yat Soleh (HRS), menandatangani kesepakatan bersama dengan kelompok solidaritas masyarakat Barisan Wong Cilik (BWC). Penandatanganan berlangsung di Posko Perjuangan BWC, kediaman Mahmudin alias Ableh, Jl. Raya Baru No.33, Desa Sukadarma, Sabtu (12/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mahmudin Ableh menegaskan instruksi kepada seluruh kader dan basis BWC untuk memenangkan Hadi Ru’yat Soleh secara total.

Baca Juga :  Sertifikat Warga Hilang, AKPERSI Desak BPN Audit Program PTSL Desa Sukamulya

“Hari ini kita tidak setengah-setengah. Kita dukung sepenuhnya Cakades Sukadarma Nomor 4, Hadi Ru’yat Soleh. Kita menangkan, lalu kita kawal bersama,” tegas Ableh.

Menurut Ableh, kontrak politik ini sengaja dibuat agar komitmen calon memiliki ikatan moral dan bisa diawasi publik setelah Pilkades usai.

“Kami tidak ingin setelah Pilkades selesai, aspirasi masyarakat juga ikut selesai,” ujarnya.

Poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen Hadi Ru’yat Soleh untuk mengunci 3 program usulan BWC ke dalam dokumen perencanaan resmi desa, RPJMDes dan RKPDes periode 2026-2034.

Tiga program yang dimaksud adalah:

1. SUKADARMA SEHAT: Jaminan akses layanan kesehatan dasar yang mudah dan terjangkau bagi warga.

Baca Juga :  Calon Kepala Desa Sukamulya, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Bawa Perubahan

2. SUKADARMA DUKA: Jaring pengaman sosial bagi warga terdampak musibah, kematian, dan kerentanan sosial.

3. SUKADARMA BERSIH: Gerakan kebersihan dan penataan lingkungan desa secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memasukkan dan memprioritaskan tiga program usulan Barisan Wong Cilik ke dalam dokumen perencanaan pembangunan Desa Sukadarma selama 8 tahun ke depan,” kata Hadi Ru’yat Soleh.

Tidak hanya soal program, kesepakatan juga mengatur transparansi pemerintahan. BWC menuntut hak atas keterbukaan informasi APBDes dan pelayanan publik yang akuntabel.

Sebagai imbalannya, calon terpilih wajib melaporkan progres program minimal satu tahun sekali dalam forum Musyawarah Desa. Sementara BWC berkomitmen mendukung pemerintahan yang sah dan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.

Baca Juga :  Karyawan Tomoro Coffee Dilaporkan KIM Kab. Bekasi.

Dokumen kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak tanpa paksaan dan disaksikan tokoh masyarakat setempat.

Menutup pertemuan, Hadi mengajak relawan untuk memaksimalkan sisa waktu jelang pencoblosan pada 20 September 2026.

“Setelah kekuatan ini kita satukan, mari buktikan bersama. Rangkul warga sebanyak-banyaknya untuk memilih dan coblos saya, Hadi Nomor 4 di TPS masing-masing tanggal 20 September nanti,” pungkasnya.

 

Penulis: Hendrik

Editor: Affandi 

Pos terkait