Heboh DPT Ganda dan Pemilih 13 Tahun, Panitia Pilkades Sukamanah Dikoreksi Jelang Pencoblosan

banner 468x60

SUKATANI, BEKASI, Realita.online Pelaksanaan Pilkades Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, 2026, memanas di detik akhir. Daftar Pemilih Tetap (DPT) dipersoalkan warga karena diduga bermasalah, mulai dari pemilih ganda, pemilih di bawah umur, hingga dugaan coklit tak dilakukan.

Persoalan itu memaksa Muspika Sukatani turun langsung. Camat Sukatani Agus Dahlan bersama Kapolsek dan Danramil melakukan mediasi di Desa Sukamanah, Jumat sore (18/9/2026).

Hasilnya, tiga kesepakatan kunci diambil: Pilkades tidak ditunda, panitia tidak dibubarkan, dan DPT yang dipersoalkan harus dikoreksi bersama secara terbuka.

Aduan dilayangkan Sarya Suryadi, warga Dusun 2, melalui laporan bernomor 01/LAPORAN-PILKADES/IX/2026 kepada Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD Sukamanah. Tembusan dikirim ke Camat Sukatani, DPMD Kabupaten Bekasi, dan Inspektorat.

Dalam laporan itu, Sarya menyoroti dua temuan, pertama, nama Mukhamad Subekhan diduga tercatat ganda di TPS 27 nomor urut 320 dan TPS 28 nomor urut 1.

Baca Juga :  PILKADES SUKADARMA MEMASUKI DETIK-DETIK KRUSIAL: 7.922 DPT DIKUNCI, 135 KPPS DIKERAHKAN

Kedua, nama Cinta Ayuningtyas dengan tanggal lahir 6 November 2012 atau masih 13 tahun, tercatat di DPT TPS 27 nomor urut 512.

Pelapor mengaitkan temuan tersebut dengan Perbup Bekasi Nomor 9 Tahun 2021 Pasal 24 ayat (1) huruf a dan d tentang syarat pemilih. Namun kebenaran dugaan itu masih harus diverifikasi melalui dokumen kependudukan dan klarifikasi panitia.

Tak hanya soal data, proses pemutakhiran data juga dipersoalkan. Sarya menyebut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak pernah turun ke Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3 dan kawasan perumahan.

Ia melampirkan tiga surat pernyataan bermeterai dari Ahmad Sofyan (Perum BKI RT 03/RW 09), Roan (Kampung Elon RT 02/RW 004), dan Ato (Kampung Elo RT 002/RW 003). Ketiganya menyatakan hingga 18 September 2026 tidak pernah didatangi petugas untuk verifikasi KTP dan KK.

Pernyataan tersebut menjadi dasar permintaan audit proses coklit, meski belum bisa disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh proses coklit tidak dilaksanakan.

Baca Juga :  Syiar Islam Menggema di Sukatani, Camat Agus Dahlan Pertahankan Prestasi Juara Tingkat Kabupaten

Atas temuan itu, pelapor mengajukan empat tuntutan: pembatalan DPT bermasalah, coklit ulang, penggantian panitia, dan penundaan pencoblosan.

Camat Sukatani Agus Dahlan menegaskan mediasi menghasilkan batas waktu koreksi yang jelas.

“Kami dari Muspika turun ke Sukamanah bantu mediasi mencarikan solusinya. Alhamdulillah, sepakat tidak ada opsi penundaan Pilkades, tidak ada opsi pembubaran panitia, kemudian bersama-sama mengoreksi DPT yang disinyalir ada kekurangan dan langsung diperbaiki, dilaksanakan hari ini sampai besok pukul 08.00 WIB,” ujar Agus, Jumat sore.

Mekanisme koreksi akan melibatkan panitia dan disaksikan perwakilan saksi masing-masing calon. Para pihak kembali diundang Sabtu (19/9/2026) pukul 09.00 WIB untuk melihat hasil koreksi. Undangan memilih akan disebar KPPS dengan didampingi saksi.

Ketua Panitia Pilkades Sukamanah, Hadi Santoso, menyatakan terbuka terhadap kritik dan siap diawasi.

Baca Juga :  Dinilai Kurang Tepat, Relokasi PKL ke Depan Pasar Baru Cikarang, ASPEC Minta PLT Bupati Tinjau Ulang 

“Panitia dengan tangan terbuka menerima semua kritikan dan masukan untuk perbaikan, dan siap bersama-sama untuk saling diawasi dan disaksikan oleh semua pihak perwakilan saksi calon dalam rangka perbaikan data,” kata Hadi.

Sementara calon Kades nomor urut 2, Wahyudi, memberi tenggat tegas. Ia meminta panitia serius memperbaiki temuan timnya hingga Sabtu pukul 08.00 WIB.

“Kami memberikan kesempatan sampai Sabtu pagi pukul 08.00 WIB. Bilamana masih ada temuan yang tidak sesuai aturan, kesepakatan, dan data riil di lapangan, pihak kami terpaksa meminta penundaan tahapan pencoblosan,” tegas Wahyudi.

Artinya, hingga saat ini penundaan belum diputuskan. Semua pihak masih menunggu hasil koreksi Sabtu pagi sebagai penentu apakah Pilkades Sukamanah bisa lanjut sesuai jadwal atau harus ditunda.

 

Penulis: Affandi 

Editor: Affandi 

Pos terkait