Lima Calon Resmi Bertarung di Pilkades Sukadarma, Deklarasi Damai Digelar

banner 468x60

SUKATANI, Realita.onlineTahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadarma, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Panitia resmi menetapkan lima bakal calon menjadi Calon Kepala Desa dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada Rabu, 9/9/2026.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno Panitia Pilkades Desa Sukadarma setelah kelima bakal calon dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi dan memenuhi persyaratan.

Berdasarkan hasil pengundian, susunan nomor urut Calon Kepala Desa Sukadarma 2026 adalah:

1. Anwar — Nomor Urut 1

2. Karta Wijaya — Nomor Urut 2  

3. Fahmi — Nomor Urut 3

4. Hadi — Nomor Urut 4

Baca Juga :  Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

5. Seh Sujai — Nomor Urut 5

Ketua Panitia Pilkades Desa Sukadarma, Ikbal Hofifi Bairuroh, mengatakan seluruh proses berjalan sesuai tahapan.

“Alhamdulillah, kita sudah melakukan penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa Sukadarma tahun 2026. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut yang dilakukan melalui pengundian,” ujar Ikbal.

Usai pengundian, kelima calon menandatangani deklarasi Pilkades damai. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama tahapan berlangsung.

Dalam deklarasi tersebut, para calon menyatakan siap menjaga situasi tetap kondusif, menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, baik menang maupun kalah, serta tidak melakukan tindakan provokatif.

Baca Juga :  Calon Kepala Desa Sukamulya, Desi Kurniati Malik, SH Gencarkan Program Peduli Sehat Secara Gratis

“Para calon sudah deklarasi damai. Mereka siap menjaga kondusivitas, siap menerima kemenangan maupun kekalahan. Apabila terjadi persoalan hukum, penyelesaiannya ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ikbal.

Menurutnya, deklarasi damai menjadi kunci menciptakan Pilkades yang demokratis sekaligus menjaga persatuan warga Sukadarma.  

“Harapan kami agar tercipta pemilihan kepala desa yang kondusif dan di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Selain penetapan calon, panitia juga melakukan penyesuaian jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Semula direncanakan 20 TPS, namun dikembalikan menjadi 15 TPS sesuai kebutuhan teknis dan ketersediaan anggaran.

Baca Juga :  Sambang Malam Unit Reskrim Sukatani: Warga Diminta Hidupkan Siskamling 24 Jam Cegah 3C

Terkait anggaran, Ikbal menyebut kebutuhan pelaksanaan Pilkades berada di kisaran Rp290 juta.

“Detailnya saya lupa, yang pasti sekitar Rp290 jutaan. Cukup atau tidak cukup, kami harus cukupkan,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya lima calon, nomor urut, dan deklarasi damai, Pilkades Sukadarma selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye hingga pemungutan suara. Panitia berharap seluruh proses dapat berjalan tertib, aman, demokratis, dan kondusif hingga penetapan hasil.

 

Reporter: Hendrik 

Editor: Redaksi 

Pos terkait